Pendamping PKH Harus Profesional Mengawal Bansos

Menteri Sosial Idrus Marham Mengharapkan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengawal pelaksanaan bantuan sosial non tunai. Salah satu tujuan nya adalah agar program ini bisa menekan angka kemiskinan . Mensos Idrus Marhan juga menekankan kepada Pendamping PKH untuk dapat bekerja secara ikhlas, tulus, jujur, profesional dan memiliki target untuk dampingannya. Targetnya utamanya adalah bagaimana mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH untuk bisa mandiri sehingga angka kemiskinan bisa diturunkan dengan adanya program PKH ini.  Hal ini disampaikannya dalam acara Sarasehan SDM Pelaksana PKH Tahun 2018 di Jakarta, Jumat malam.

serasehan pkh

Pesan Menteri Sosial RI Bapak Idrus Marham dalam Pembukaan Gebyar Prestasi Keluarga Sejahtera Indonesia. Sebagai Pendamping pelaksana Program Pemerintah maka kita otomatis menjadi bagian dari program, Segala kebijakan Pemerintah maka seharusnya kita pro aktif mendukung dan lebih Bijak dalam komunikasi menggunakan media sosial untuk sharing tentang Program bantuan ini.

Selain itu, Mensos juga menegaskan mengenai target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat. Dampak kenaikan target telah berkontribusi pada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,82 juta orang dalam kurun waktu maret 2017 hingga maret 2018. Hasil survei menunjukan penurunan angka kemiskinan di Indonesia sebesar 630 ribu orang menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen per Maret 2018 dibandingkan per September 2017 (26,58 juta orang atau 10.12 persen). Terhadap pencapain tersebut pemerintah terus berikhtiar agar angka kemiskinan dapat terus menurun menyentuh angka 9,3 persen.

 Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencapai target itu di antaranya percepatan penyaluran bantuan sosial melalui rencana aksi Februari Tuntas, Mei Tuntas, Agustus Tuntas dan November Tuntas. Disinilah peran dan partisipasi dari pendamping sangat di perlukan.

"Keberadaan Pendamping PKH sangat strategis, apalagi tahun depan jumlah anggaran PKH tahun 2019 akan bertambah dua kali lipat dibandingkan anggaran tahun ini. Maka hal ini harus dibarengi dengan profesionalisme dalam pengelolaannya.Seluruh SDM Pelaksana PKH harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar pelaksanaan PKH bisa berkontribusi kepada masyarakat dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan," papar Mensos


Mensos menjelaskan Pendamping PKH yang profesional memiliki beberapa kriteria yakni mencintai pekerjaannya, memahami substansi pekerjaan, bekerja dengan cerdas berbasis konseptual, kerja keras, berpikir dan bertindak dengan taktis.

Dalam Kegiatan Serasehan ini, Mensos juga mengukuhkan Miss Grand PKH Indonesia yang berasal dari 30 Provinsi sebagai Duta PKH yang akan menjadi pelopor perubahan PKH di wilayah provinsi masing masing, dimana Kehadiran Duta PKH provinsi ini diharapkan dapat ikut membantu mensosialisasikan PKH, Menyampaikan hal hal yang inspirasi dan motivasi kepada KPM menuju kemandirian.

Share:

No comments:

Post a Comment

Recent Posts