Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar Masyarakat miskin yang merokok tidak diberikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dikarenakan PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekolah, dan kesehatannya. Hal ini di sampaikan oleh Bambang kepada Ke Mensos di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (30/7/2018).
"Hal ini berlaku kepada yang perokok, jadi keluarga penerima PKH ini harus memastikan tidak merokok, karena PKH ini uang tunai yang diharapkan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan terutama pangan, apakah beras, sumber protein, sumber karbohidrat, untuk menjaga kesehatan serta dipakai untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan dan jangan dipakai untuk beli rokok" ujar Bambang.
Program PKH mempunyai sistem bantuan tunai bersyarat serta ada proses pendampingannya oleh masing masing pendamping di lapangan. Penerima Manfaat PKH harus menjalankan pola yang seperti tertera dalam manual PKH. Dan inilah yang akan menjadi tugas pendamping untuk melakukan pengawasan agar penerima PKH tidak merokok dengan cara membuat perjanjian kepada penerima dan pemberinya untuk di tindak lanjuti bersama sama.
Berdasarkan data BPS, makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di kota dan desa adalah beras, Rokok kretek filter, daging sapi, telur ayam ras, mi instan, dan gula pasir








No comments:
Post a Comment