Skema Baru Bantuan PKH Diumumkan Akhir Tahun 2018

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemensos dan World Bank mengadakan kajian secara komprehensif untuk menentukan memperluas indeks bansos dengan jumlah penerima tetap 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau memperluas penerima menjadi 15 juta KPM. Pemberlakuan indeks untuk masing-masing keluarga mengacu pada beban keluarga. Dengan adanya indeks ini, masing-masing keluarga akan menerima besaran dana PKH yang berbeda-beda.

Skema Baru PKH Diputuskan Akhir Tahun
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengaku skema tersebut masih dibahas antar kementerian. Kepastian penerapan sistem baru ini akan diumumkan kepastiannya pada Oktober dan November 2018.

Dari beberapa kajian tersebut, Harry menuturkan arahnya lebih ke menambah indeks bansos dari Rp17,3 triliun menjadi Rp32 triliun untuk 10 juta KPM. Artinya, setiap KPM akan menerima Rp3,2 juta per tahun jika dihitung secara flat pembagiannya dengan empat kali pencairan. Namun sampai saat ini Pemerintah belum menetapkan pembaruan skema serta besaran bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) secara pasti.

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji dua skema besaran pembagian PKH yaitu skema non flat dan flat.

PKH dengan skema non flat memperhitungkan besaran bantuan sosial (bansos) berdasarkan jumlah anggota keluarga, keperluan dasar, serta kondisi usia, pendidikan dan kesehatan masing-masing keluarga. Sementara itu, dalam skema flat, besaran PKH tiap keluarga sama rata.

Dia mengaku pemerintah pernah memberlakukan pembagian bansos dengan cara non flat atau bervariasi pada 2016-2017. Namun, hal ini menimbulkan resistensi karena menimbulkan kecemburuan akibat nilainya yang terlalu jauh berbeda antar sesama penerima manfaat bantuan sosial PKH. Ketika itu, Harry menerangkan pemerintah menerapkan batasan maksimum dan minimum.

Jika skema non flat diterapkan dengan minimum Rp1,45 juta, maka keluarga yang memiliki lima anak bisa menerima bansos hingga Rp10 juta dengan mempertimbangkan usia sekolah anak, ibu hamil dan jumlah lansia.

Share:

No comments:

Post a Comment

Recent Posts