Pendamping PKH Kabupaten Bireuen Dampingi Pembagian Rastra




Bireuen, (28 Januari 2018) - Mulai Januari 2018, Program Subsidi Beras (Rastra) telah berakhir dan berhijrah atau berubah menjadi program yang lebih baik lagi yakni Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Aturan dan mekanisme pembagiannya pun sudah mempunyai regulasi yang sangat baik. Setiap Desa di Kabupaten Bireuen memiliki kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari tahun 2015.
Seperti halnya Desa Alu Uno Kecamatan Juli memiliki kuota KPM sebanyak 44 KK. Setiap kecamatan memiliki TKSK masing-masing. Dalam hal ini Pendamping Sosial PKH memiliki peran dan tanggung jawab dalam pendistribusian Beras Rastra di Desa-Desa. Kami sangat bersyukur bisa berada di tengah-tengah masyarakat dan menyaksikan kebahagian yang tergambar dari senyuman kecil.




Mensos: Subsidi Rastra Berhijrah ke BPNT dan Bansos Rastra
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa “Subsidi Rastra yang sudah berjalan selama 19 tahun berubah menjadi Bansos Rastra. Maka jika sebelumnya penerima rastra (raskin) harus membayar harga tebus Rp1600 per kilo, maka mulai Januari 2018 tidak ada kewajiban membayar karena sudah bansos,” terang Khofifah kepada media usai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Subsidi dan Pendampingan Rastra tahun 2013–2017 di Surabaya, Selasa 28 November 2017. Mensos mengungkapkan terobosan baru dalam upaya pengentasan kemiskinan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rastra. BPNT telah dilaksanakan secara bertahap di 44 kota pada tahun 2017. Selanjutnya, pada tahun 2018 BPNT akan diperluas pelaksanaannya di 118 Kabupaten dan 98 Kota.



“Sementara bagi yang belum mendapatkan BPNT akan diberikan Bansos Rastra, yang menandakan bahwa penerima program menerima secara gratis tanpa bayar apapun,” papar Khofifah.

“Pastikan seluruh aparat desa dan lurah nya dapat menyampaikan dengan suka cita kepada penerima manfaat bahwa subsidi rastra mulai tahun depan akan berubah menjadi bansos rastra untuk 5,6 juta KPM. Mereka tidak dipungut biaya apapun,” tegas Mensos.

Pendamping PKH Kabupaten Bireuen
Luar Biasa


Penulis,
Muhammad Razanur, S.P
Pendamping PKH Kabupaten Bireuen
Share:

No comments:

Post a Comment

Recent Posts