Menteri Sosial, Idrus Marham memastikan bahwa dana PKH untuk tahun 2019 akan naik menjadi 31 trilyun. dan jumlah bantuannya menjadi tidak sama rata tetapi sesuai dengan kebutuhan masing masing penerima manfaat. Hal ini disampaikan usai berjumpa dengan presiden Jokowi di istana Kepresidenan Bogor, (24/7/2018).
Meskipun besarannya naik, jumlah penerima tidak akan berubah. Itu artinya peserta PKH akan mendapat dana lebih besar ketimbang tahun lalu yang nilainya bisa mencapai dua kali lipat dari yang mereka terima sebelumnya. dimana sebelumnya dana yang diterima adalah sama rata.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada Maret lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun sebesar 9,82% dari 10,12%. sehingga diambillah kebijakan kenaikan anggaran karena PKH dinilai efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Ini juga berdasarkan survei bukanhanya dari BPS mengatakan program sosial yang efektif adalah PKH. Karena itu, untuk anggaran PKH 2019 sudah diusulkan ditambah dua kali lipat,” tuturnya.
Selain ada kenaikan, politikus Partai Golkar ini mengatakan, juga akan ada perubahan sistem dalam pem bagian besaran PKH. Jika sebelumnya besaran PKH sama rata untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), maka tahun depan besaran nilainya akan berbeda. Idrus mengatakan, besaran penerimaan PKH sangat bergantung pada beban masing masing keluarga penerima manfaat. Semakin besar beban yang harus ditanggung satu keluarga, maka semakin besar pula bantuan uang yang akan diterimanya.
Itu yang membuat nilai yang akan diterima masingmasing keluarga menjadi berbeda-beda satu sama lainnya. Namun, Idrus mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan perhitungan besaran PKH yang akan diterima masing-masing KPM.
Besaran PKH adalah 10% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin, yakni sebesar Rp1.890.000 per tahun. ”Tapi, sistemnya beda. Jika pada 2018 itu caranya masih sama rata, 2019 nanti nonflat, tidak lagi sama rata,” ungkapnya.
Sebelumnya kenaikan telah dibahas dalam rapat kabinet paripurna. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut memerintahkan langsung untuk menaikkan anggaran PKH. ”Kemudian yang tahun depan, saya minta agar rupiah yang diberikan ke peserta PKH paling tidak bisa dua kali lipat,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Presiden mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%.