Skema Baru Bantuan PKH Diumumkan Akhir Tahun 2018
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kemensos dan World Bank mengadakan kajian secara komprehensif untuk menentukan memperluas indeks bansos dengan jumlah penerima tetap 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau memperluas penerima menjadi 15 juta KPM. Pemberlakuan indeks untuk masing-masing keluarga mengacu pada beban keluarga. Dengan adanya indeks ini, masing-masing keluarga akan menerima besaran dana PKH yang berbeda-beda.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengaku skema tersebut masih dibahas antar kementerian. Kepastian penerapan sistem baru ini akan diumumkan kepastiannya pada Oktober dan November 2018.
Dari beberapa kajian tersebut, Harry menuturkan arahnya lebih ke menambah indeks bansos dari Rp17,3 triliun menjadi Rp32 triliun untuk 10 juta KPM. Artinya, setiap KPM akan menerima Rp3,2 juta per tahun jika dihitung secara flat pembagiannya dengan empat kali pencairan. Namun sampai saat ini Pemerintah belum menetapkan pembaruan skema serta besaran bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) secara pasti.
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji dua skema besaran pembagian PKH yaitu skema non flat dan flat.
PKH dengan skema non flat memperhitungkan besaran bantuan sosial (bansos) berdasarkan jumlah anggota keluarga, keperluan dasar, serta kondisi usia, pendidikan dan kesehatan masing-masing keluarga. Sementara itu, dalam skema flat, besaran PKH tiap keluarga sama rata.
Dia mengaku pemerintah pernah memberlakukan pembagian bansos dengan cara non flat atau bervariasi pada 2016-2017. Namun, hal ini menimbulkan resistensi karena menimbulkan kecemburuan akibat nilainya yang terlalu jauh berbeda antar sesama penerima manfaat bantuan sosial PKH. Ketika itu, Harry menerangkan pemerintah menerapkan batasan maksimum dan minimum.
Jika skema non flat diterapkan dengan minimum Rp1,45 juta, maka keluarga yang memiliki lima anak bisa menerima bansos hingga Rp10 juta dengan mempertimbangkan usia sekolah anak, ibu hamil dan jumlah lansia.
Kepala Bappenas Usul Masyarakat Miskin Perokok Tidak Diberikan PKH
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar Masyarakat miskin yang merokok tidak diberikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dikarenakan PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekolah, dan kesehatannya. Hal ini di sampaikan oleh Bambang kepada Ke Mensos di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (30/7/2018).
"Hal ini berlaku kepada yang perokok, jadi keluarga penerima PKH ini harus memastikan tidak merokok, karena PKH ini uang tunai yang diharapkan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan terutama pangan, apakah beras, sumber protein, sumber karbohidrat, untuk menjaga kesehatan serta dipakai untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan dan jangan dipakai untuk beli rokok" ujar Bambang.
Program PKH mempunyai sistem bantuan tunai bersyarat serta ada proses pendampingannya oleh masing masing pendamping di lapangan. Penerima Manfaat PKH harus menjalankan pola yang seperti tertera dalam manual PKH. Dan inilah yang akan menjadi tugas pendamping untuk melakukan pengawasan agar penerima PKH tidak merokok dengan cara membuat perjanjian kepada penerima dan pemberinya untuk di tindak lanjuti bersama sama.
Berdasarkan data BPS, makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di kota dan desa adalah beras, Rokok kretek filter, daging sapi, telur ayam ras, mi instan, dan gula pasir
Anggaran PKH Naik mencapai Rp31 Triliun Tahun Depan
Menteri Sosial, Idrus Marham memastikan bahwa dana PKH untuk tahun 2019 akan naik menjadi 31 trilyun. dan jumlah bantuannya menjadi tidak sama rata tetapi sesuai dengan kebutuhan masing masing penerima manfaat. Hal ini disampaikan usai berjumpa dengan presiden Jokowi di istana Kepresidenan Bogor, (24/7/2018).
Meskipun besarannya naik, jumlah penerima tidak akan berubah. Itu artinya peserta PKH akan mendapat dana lebih besar ketimbang tahun lalu yang nilainya bisa mencapai dua kali lipat dari yang mereka terima sebelumnya. dimana sebelumnya dana yang diterima adalah sama rata.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada Maret lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun sebesar 9,82% dari 10,12%. sehingga diambillah kebijakan kenaikan anggaran karena PKH dinilai efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Ini juga berdasarkan survei bukanhanya dari BPS mengatakan program sosial yang efektif adalah PKH. Karena itu, untuk anggaran PKH 2019 sudah diusulkan ditambah dua kali lipat,” tuturnya.
Selain ada kenaikan, politikus Partai Golkar ini mengatakan, juga akan ada perubahan sistem dalam pem bagian besaran PKH. Jika sebelumnya besaran PKH sama rata untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), maka tahun depan besaran nilainya akan berbeda. Idrus mengatakan, besaran penerimaan PKH sangat bergantung pada beban masing masing keluarga penerima manfaat. Semakin besar beban yang harus ditanggung satu keluarga, maka semakin besar pula bantuan uang yang akan diterimanya.
Itu yang membuat nilai yang akan diterima masingmasing keluarga menjadi berbeda-beda satu sama lainnya. Namun, Idrus mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan perhitungan besaran PKH yang akan diterima masing-masing KPM.
Besaran PKH adalah 10% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin, yakni sebesar Rp1.890.000 per tahun. ”Tapi, sistemnya beda. Jika pada 2018 itu caranya masih sama rata, 2019 nanti nonflat, tidak lagi sama rata,” ungkapnya.
Sebelumnya kenaikan telah dibahas dalam rapat kabinet paripurna. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut memerintahkan langsung untuk menaikkan anggaran PKH. ”Kemudian yang tahun depan, saya minta agar rupiah yang diberikan ke peserta PKH paling tidak bisa dua kali lipat,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Presiden mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%.
Kesejahteraan Lanjut Usia Terus di Tingkatkan
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia. Salah satu yang menjadi perhatian serius saat ini adalah perubahan Undang-undang Nomor 13 tahun 1998. Hal tersebut disampaikan di Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 474 Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (5/7/2018).
Pada kesempatan ini Kementerian Sosial selain menyerahkan berbagai bantuan untuk lansia, juga telah diserahkan draf perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 dari masyarakat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI. Semoga saja draf ini dapat segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar perkembangan lanjut usia dapat lebih di perhatikan.
Dalam draf UU ini, dituangkan berbagai upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan lansia, upaya untuk pemenuhan hak-hak lansia, peninjauan batasan usia lansia, dan mengoptimalkan peran lembaga masyarakat yang independen agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia.
HLUN di Indonesia diperingati setiap tanggal 29 Mei berdasarkan nilai historis dan strategis. Pada tanggal 29 Mei 1945 dilaksanakan sidang I BPUPKI yang dipimpin Dr. Radjiman Widyodiningrat anggota paling sepuh (tertua) dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Idrus Marham, Gubernur DIY Sri Sultan Hengkubuwono X, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dan sejumlah kepala daerah serta 5.000 lansia dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah dan beberapa wilayah di Indonesia.
Lowongan Kerja Satuan Bakti Pekerja Sosial
Kementerian Sosial RI kembali membuka lowongan kerja untuk putera puteri Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Pendamping Sakti Peksos merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.
Adapun untuk Provinsi Aceh, Kabupaten kabupaten yang dibuka lowongan kerja Sakti Peksos adalah sebagai berikut :
Sebagaimana informasi resmi dari laman rekrutmenpeksos.kemsos.go.id, :
1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara (online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui laman: www. kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan diinformasikan secara online.
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara online
7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkan ulang secara online
melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Untuk melihat pengumuman selengkapnya silahkan unduh di sini
Penerima PKH Korban Kebakaran di Pinrang di kunjungi Menteri Sosial
Menteri Sosial, Idrus Marham mengunjungi korban kebakaran di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menyerahkan sejumlah bantuan sosial Rabu, (20/6/2018).
Bantuan yang diserahkan diterima langsung oleh Hadra korban kebakaran meliputi bantuan kebutuhan dasar seperti tenda keluarga, tenda gulung, matras, paket permakanan, paket sandang, beras, pakaian anak dan dewasa, pakaian sekolah anak, alat rumah tangga dan kids ware, velbed serta foodware. Selain itu Mensos juga menyerahkan bantuan pembangunan rumah dari Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp15 juta.
Karena keluarga ini merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maka kedatangan saya kali ini sekaligus juga membawakan buku tabungan yang baru karena yang lama terbakar. Dengan demikian beliau bisa mencairkan kembali bansos PKH," terangnya.
Penyerahan disampaikan langsung di lokasi kebakaran oleh Mensos pada saat kunjungan kerja didampingi kepala dinas sosial setempat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Cara mudah membuat Intro PKH
Intro video merupakan bagian awal yang mengambarkan tentang judul sebuah video yang kita upload.baik itu indentitas perkenalan, pemilik atau diskripsi sebuah konten video.
Membuat intro PKH di channel youtube seperti nya menjadi hal yang wajib bagi para pendamping PKH yang mempunyai video video berbagai kegiatan di lapangan. Baik itu perekaman video Kegiatan awal validasi, video kegiatan bulanan, video melakukan verifikasi fasdik dan faskes, maupun video-video kegiatan lainnya. Dengan adanya intro ini, video yang di buat nanti nya akan lebih berkesan dinamis dan tidak kaku dengan langsung ditampilkan video utamanya.
Cara mudah membuat video intro di youtube memang menjadi salah satu kata kunci yang sering di cari di dunia youtuber, baik itu para newbi atau pun para mastah yang sudah lama bermain editing video, berikut ini merupakan hasil editing video yang di lakukan oleh tim PKH Kabupaten Bireuen.
Bagi kawan kawan PKH Kabupaten lain yang ingin membuat video tutorial seperti ini bisa menghubungi tim kami untuk kami bantu buatkan secara gratis sesuai dengan nama masing masing wilayah PKH nya. WA 081290714337
versi pertama
versi kedua
versi ketiga
Semoga dengan adanya video intro ini bisa bermanfaat bagi kawan kawan semua.
Cara Mendapatkan PKH Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program perlindungan sosial dari Kemensos RI. Program ini dilaksanakan dengan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat namun dengan syarat-syarat yang sudah di tentukan oleh program.
Program Keluarga Harapan atau PKH sudah dimulai sejak tahun 2007 hingga tahun 2018 terus berkembang. Di kabupaten Bireuen sendiri program ini baru berjalan tahun 2012 dengan Jumlah kecamatan yang mendapatkan PKH di awal awal adalah 15 kecamatan. Kemudian pada tahun selanjutnya baru bertambah lagi kecamatan Peulimbang dan Pandrah sehingga total kecamatan menjadi 17 Kecamatan.
Seiring perkembangan program, berbagai kebijakan di pusat terjadi demi penyempurnaan PKH. Mulai dari pengembangan kategori PKH yang menerima dari Kategori SMP di tambah menjadi kategori SMA, kemudian selanjutnya dikembangkan lagi status penerima PKH yaitu komponen disabilitas dan lansia. Begitu juga dengan besaran nominal bantuan, proses pembayaran dan juga syarat komponen penerima PKH dari tahun ke tahun terus mengalami pengembangan. Hal ini semua berjalan sesuai dengan kebutuhan dan jumlah anggaran yang tersedia untuk program PKH.
Adapun salah satu cara Mendapatkan PKH adalah memiliki kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil
- Ibu nifas
- Anak usia 0 – 6 tahun
- Anak usia SD
- Anak usia SMP/Sederajat
- Anak usia SMA/ Sederajat
- Disabilitas dan Lanjut Usia
Tugas dari pendamping hanya melakukan validasi data sesuai dengan data yang di terima dari pusat, dimana nantinya waktu melakukan prosesnya di lapangan pendamping berpedoman hasil croscek pada KK dan KTP serta mengumpulkan informasi lainnya ketika melakukan validasi. Lalu mengirimkan kembali ke operator. Operatorpun mengirim data itu ke pusat untuk diproses.
Jadi Cara Mendapatkan PKH salah satunya adalah calon peserta harus masuk dalam daftar Keluarga Miskin yang pendataannya adalah ketika Sensus penduduk oleh BPS serta beberapa survey kemiskinan lainnya. di mana dalam beberapa bulan terakhir ini juga sudah ada pendataan mandiri di masing masing kelurahan. Dari hasil Pendataan mandiri kelurahan ini Pemerintah dituntut untuk terus memperbaiki tingkat akurasi dan validitas data sasaran calon penerima program perlindungan sosial. Sehingga ke depan data calon penerima bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Berbagi Berkah, Pendamping PKH Bireuen Bagikan Imsakiyah Ramadhan 1439 H
Beberapa agenda dari kawan kawan pendamping PKH Bireuen di bulan Mei 2018 ini adalah mengadakan kegiatan pertemuan kelompok, Di dalam kegiatan yang di adakan setiap bulan itu, pada bulan yang penuh berkah dan maghfirah ini pendamping PKH juga membagikan beberapa Imsakiyah ramadhan yang telah di cetak oleh masing masing pendamping di setiap kecamatan.
Kegiatan pembagian ini di laksanakan 1 hari menjelang masuknya bulan ramadhan, yaitu bertepatan pada hari "Meugang" yang di lakukan di beberapa titik pembagian di setiap kecamatan.
Semoga dengan adanya imsakiyah ini bisa bermanfaat bagi KPM PKH yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk mengetahui jadwal puasa serta jadwal ibadah shalat lima waktu.
Berikut beberapa galery kegiatan yang termuat di dalam Kaleidoskop PKHbireuen.com
Kegiatan pembagian ini di laksanakan 1 hari menjelang masuknya bulan ramadhan, yaitu bertepatan pada hari "Meugang" yang di lakukan di beberapa titik pembagian di setiap kecamatan.
Semoga dengan adanya imsakiyah ini bisa bermanfaat bagi KPM PKH yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk mengetahui jadwal puasa serta jadwal ibadah shalat lima waktu.
Berikut beberapa galery kegiatan yang termuat di dalam Kaleidoskop PKHbireuen.com
![]() |
| Pendamping Kecamatan Pandrah membagikan imsakiyah ramadhan 1439 H / 2018 M. |
![]() |
| Pendamping Kecamatan Makmur, Daswani dan Subhan mengunjungi KPM untuk membagikan imsakiyah ramadhan |
![]() |
| KPM Kecamatan Peusangan menempelkan imsakiyah ramadhan di rumah salah satu anggota kelompoknya |
Anak KPM PKH Juara III Electrical Installation LKS-SMK Tingkat Provinsi
Anak PKH Jadi Juara “Electrical Installation” Berasal dari keluarga sangat sederhana tidak menjadi halangan untuk mengembangkan diri dan berprestasi. Hal itulah yang ditunjukan Tb Ach Hutomi siswa kelas 12 SMKN 2 Pandeglang. Tb. Tomi sapaan akrabnya mendapat juara III dalam kegiatan lomba kompetensi siswa sekolah menengah kejuruan (LKS-SMK) Tingkat Provinsi Banten ke XVII yang diselenggarakan pada 9 sampai 12 April 2018.
Tomi merupakan buah hati pasangan, Tb. Moh Nasrudin dan Acih berprofesi sebagai buruh tani, yang juga peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tomi anak ketiga dari empat bersaudara ini mengaku giat berlatih dan disiplin mengikuti instruksi guru mata pelajaran elektronik. Selain itu, semangat dan motivasi untuk terus belajar ia peroleh berkat dukungan keluarga terutama ibu.
Dalam kesempatan tersebut, Acih menyampaikan terima kasih kepada Program PKH. Acih mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH selain bantuan sosial yang diterima setiap 3 bulan sekali, tapi peserta PKH mendapatkan perhatian dan dukungan untuk merubah hidup menjadi lebih baik lewat syarat kewajiban sekolah bagi anaknya.
Sementara terpisah Kepala Seksi (Kasi) Jamsoskel pada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Darma mengaku sangat bangga atas prestasi anak penerima manfaat PKH tersebut. Budi menyatakan, bahwa semua anak sekolah di Provinsi Banten memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan.
Sumber berita
Tomi merupakan buah hati pasangan, Tb. Moh Nasrudin dan Acih berprofesi sebagai buruh tani, yang juga peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tomi anak ketiga dari empat bersaudara ini mengaku giat berlatih dan disiplin mengikuti instruksi guru mata pelajaran elektronik. Selain itu, semangat dan motivasi untuk terus belajar ia peroleh berkat dukungan keluarga terutama ibu.
Dalam kesempatan tersebut, Acih menyampaikan terima kasih kepada Program PKH. Acih mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH selain bantuan sosial yang diterima setiap 3 bulan sekali, tapi peserta PKH mendapatkan perhatian dan dukungan untuk merubah hidup menjadi lebih baik lewat syarat kewajiban sekolah bagi anaknya.
Sementara terpisah Kepala Seksi (Kasi) Jamsoskel pada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Darma mengaku sangat bangga atas prestasi anak penerima manfaat PKH tersebut. Budi menyatakan, bahwa semua anak sekolah di Provinsi Banten memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan.
Sumber berita
Perkuat Kordinasi, Koordinator PKH Hadiri rapat internal dengan Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biruen Drs. Murdani menggelar rapat internal untuk memperkuat kordinasi dengan lintas bidang di Ruang Kerjanya (Jumat / 18 Mei 2018). Peserta Rapat internal ini meliputi penjabat lama dan penjabat baru yang di lantik oleh Bupati Bireuen beberapa hari yang lalu.
Rapat yang di hadiri oleh kepala bidang kepala bidang di dinas sosial ini juga membahas Kegiatan Safari Ramadhan yang akan di gelar dalam minggu ini, dinama nantinya Pendamping PKH di setiap kecamatan juga akan di libatkan untuk kegiatan ini.
Koordinator PKH Kabupaten Biruen sangat mengapresiasi atas keterlibatan Pendamping PKH dalam kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan ini makin memperkokoh kembali hubungan dinas dan pendamping PKH.
"Kita akan mengikut sertakan pendamping untuk menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan dengan menunjuk masing masing 2 orang perwakilan dari setiap Kecamatan". ujar Korkab.
Dalam rapat internal ini juga di perkenalkan Kabid dan Kasi yang akan menangani bidang PKH Bapak Ilyas menggantikan pak Nazli yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Bantuan Sosial. Semoga dengan adanya pergantian ini, hubungan koordinasi makin lebih aktif berkomunikasi dengan pihak dinas dalam rangka menyelenggarakan kegiatan bantuan tunai PKH di kabupaten Bireuen. Kata Drs Murdani.





























